Polres Banjarbaru Amankan Pemuda 19 Tahun, Pengedar Narkotika di Kelurahan Sungai Besar

by
31 Juli 2024
Petugas Kepolisian Unit II Satresnarkoba Polres Banjarbaru telah mengamankan tersangka beserta barang bukti lalu dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut (foto.humas.polres.banjarbaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU–Petugas Kepolisian Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MSR (19) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (29/7/2024), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai seorang pria dengan ciri-ciri tubuh kurus, berkulit sawo matang, dan berambut lurus hitam yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika.

“Setelah menerima informasi, kami segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WITA, di Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama MSR,” ujar Iptu Denny.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan satu lembar plastik klip berisi sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Camel warna ungu.

Kotak rokok tersebut ditemukan di dalam box depan sepeda motor Honda Vario milik MSR. Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone Android merek Realme warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Pengembangan kasus ini membawa petugas ke rumah MSR di Komplek Fitria Mandiri, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua buah timbangan digital yang digunakan untuk menimbang dan membagi narkotika jenis sabu-sabu.

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan dua lembar plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,58 gram dan berat bersih 0,18 gram.

MSR beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“MSR akan dikenakan pasal terkait tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Denny.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)