NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Kepala Damang Adat Kecamatan Kahayan Hilir, Idon Y. Riwut, menjelaskan bahwa ritual Mamapas Lewu adalah upacara tolak bala yang bertujuan untuk membersihkan lingkungan alam dan kampung dari pengaruh buruk yang disebabkan oleh kelalaian manusia maupun roh jahat.

Upacara ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan bagi masyarakat, menciptakan rasa aman dan tenteram di lingkungan mereka.

“Mamapas Lewu dilakukan untuk membersihkan hal-hal yang tidak diinginkan, mencegah marabahaya dan bencana. Manfaat utamanya adalah memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat,” kata Idon pada Senin (12/8/2024).


Ritual Mamapas Lewu ini merupakan tradisi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak Hindu Kaharingan. Di Kecamatan Kahayan Hilir, ritual ini dikoordinir oleh Kedamangan, sementara pelaksanaannya dilakukan oleh Basir (rohaniwan) dari Kaharingan.



Idon menjelaskan bahwa meskipun Mamapas Lewu awalnya merupakan praktik umat Kaharingan, ritual ini kini telah menjadi milik bersama seluruh umat beragama.

Ini mencerminkan bagaimana tatanan kehidupan masyarakat suku Dayak, khususnya dalam berinteraksi dengan lingkungan alam sekitarnya, telah berkembang menjadi bagian dari kebersamaan yang lebih luas.

“Ritual ini menjaga keharmonisan dengan alam, sesama manusia, dan dengan hal-hal yang tidak dapat dilihat oleh mata,” tambah Idon.


Idon menegaskan bahwa Mamapas Lewu adalah perwujudan tatanan kehidupan masyarakat Dayak dalam berinteraksi dengan komunitas dan lingkungan mereka, menggambarkan bagaimana Suku Dayak menjalin persatuan dan kesatuan dalam kehidupan mereka.

