Ratusan Massa di Palangka Raya Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan RUU Pilkada

Aksi masa Membakar Ban bekas depan Gedung DPRD Kalteng ( Foto Walhi kalteng/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PALANGKA RAYA – WALHI Kalimantan Tengah bersama 20 organisasi yang tergabung dalam koalisi di Palangka Raya menggelar aksi turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan pembatalan RUU Pilkada yang tengah dibahas di DPR RI, Jumat (23/8/2024).

~ Advertisements ~

Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dengan longmarch menuju Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi ini berorasi di depan Gedung DPRD, menyuarakan tiga tuntutan utama mereka.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Janang Firman Palanungkai, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, yang mewakili 20 organisasi dalam koalisi ini, menyatakan pentingnya menjaga konsistensi dan memastikan konstitusi berjalan sesuai koridor yang semestinya.

~ Advertisements ~

“Hari ini kami turun ke jalan sebagai langkah konkret untuk menyoroti dan menyuarakan kegelisahan kami di Kalimantan Tengah, meskipun DPR RI kemarin hingga tadi malam menyatakan tidak akan melanjutkan pembahasan terkait RUU Pilkada,” ujar Janang.

~ Advertisements ~
Ratusan Masa Berhasil Masuk kedepan kantor DPRD kalteng (Foto Walhi kalteng /newsway.id)

Ia juga menyoroti pengalaman pengesahan UU Omnibus Law dan UU Minerba yang dilakukan secara diam-diam, bahkan pada waktu subuh.

“Apa yang disampaikan DPR terkait tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada tidak cukup meyakinkan. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kami tetap waspada dan turun ke jalan hari ini untuk menyuarakan kegelisahan kami,” tambahnya.

Janang juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan bagi DPR RI dan DPRD Kalimantan Tengah agar tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan hanya demi kepentingan elit politik.

“Masih banyak isu penting yang perlu disuarakan, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Keadilan Iklim, dan RUU Perampasan Aset,” jelasnya.

Situasi aksi sempat memanas ketika massa aksi tidak diizinkan masuk ke halaman Gedung DPRD Kalteng, yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Ketegangan terjadi ketika salah satu peserta aksi ditarik oleh polisi, memicu kemarahan massa.

Situasi Aksi, penolakan RUU Pilkda di Depan Gedung DPRD palangka Raya ( Foto Walhi kalteng/newsway.id)

Setelah ketegangan mereda, massa akhirnya berhasil masuk melalui gerbang samping dan melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD.

Namun, Janang menyayangkan bahwa pada hari kerja tersebut hanya sedikit anggota DPRD yang hadir, bahkan Ketua DPRD Kalteng tidak ada di tempat.

Meskipun demikian, massa tetap menyampaikan tiga tuntutan mereka: menghentikan pengangkangan konstitusi oleh DPR, menghentikan intervensi elite pada lembaga negara yang seharusnya independen, dan mengesahkan RUU yang berpihak pada hak hidup rakyat.

Janang menegaskan bahwa massa aksi akan membubarkan diri pada pukul 16.30 WIB, namun memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk merespon tuntutan mereka. Jika tidak ada tanggapan, massa aksi berencana turun ke jalan kembali.