NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau resmi dibuka pada Selasa, (27/8/2024). Namun, hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar, baik melalui aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Calon (Silon) maupun secara langsung ke kantor KPU.

“Hingga siang ini, pukul 12.00 WIB, belum ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar,” kata Roby.

Meski demikian, Roby menyebutkan bahwa ada beberapa calon yang sudah menghubungi pihak KPU terkait pembukaan akses aplikasi Silon.

“Menurut laporan dari divisi teknis, beberapa calon telah berkomunikasi mengenai pengaturan akses ke aplikasi Silon,” tambahnya.
Roby menjelaskan bahwa pendaftaran melalui aplikasi Silon bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran.
Pasangan calon hanya perlu mengajukan operator Silon, kemudian berkomunikasi dengan KPU untuk mendapatkan akses.
Dengan menggunakan aplikasi ini, pasangan calon tidak perlu membawa banyak dokumen fisik saat mendaftar di KPU.
“Informasi terbaru yang kami terima, beberapa pasangan calon sudah merencanakan untuk mendaftar pada Rabu, 28 Agustus, dan 29 Agustus baik melalui aplikasi Silon maupun secara langsung ke KPU,” jelas Roby.