NEWSWAY.ID, PALANGKA RAYA – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang merupakan salah satu bagian dari Tridharma perguruan tinggi, dengan menggelar penyuluhan hukum di SMA Kristen Palangka Raya pada Selasa, (27/8/2024).

Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya, Dekie GG Kasenda, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema tentang “Eksistensi Pemilih Pemula dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024” dan “Perundungan (Bullying) serta Upaya Pencegahannya.”


“Penyuluhan hukum ini dilakukan secara tatap muka, di mana materi disampaikan melalui ceramah interaktif oleh tim penyuluh STIH Tambun Bungai Palangka Raya,” kata Dekie.

Materi tentang eksistensi pemilih pemula disampaikan oleh Rudyanti Dorotea Tobing, dosen DPK STIH Tambun Bungai Palangka Raya, yang juga merupakan mantan anggota Bawaslu Provinsi Kalteng 2018-2023.

Sementara itu, materi tentang bullying dibawakan oleh Aldo Noviantori dengan Hendricho Fransiscust sebagai moderator, keduanya merupakan dosen di STIH Tambun Bungai Palangka Raya. Peserta penyuluhan terdiri dari siswa-siswi kelas XI dan XII SMA Kristen.
“Dalam penyuluhan hukum ini, selain menggunakan metode ceramah, materi juga dipresentasikan melalui slide PPT. Untuk mendalami materi, sesi tanya jawab juga diadakan,” tambah Dekie.
Aldo Noviantori menjelaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini sangat pesat dan mudah diakses, baik oleh orang dewasa maupun anak-anak.
“Salah satu perkembangan teknologi yang sangat masif adalah alat komunikasi melalui handphone yang sudah sangat canggih, sehingga memudahkan manusia dalam beraktivitas di dunia maya,” kata Aldo.
Namun, Aldo juga mengingatkan bahwa di balik kemudahan tersebut, terdapat potensi efek negatif jika tidak digunakan dengan bijak.
“Efek negatif yang dapat timbul meliputi kemudahan akses ke konten-konten negatif yang beredar di media sosial, serta ancaman cyberbullying. Cyberbullying adalah perilaku perundungan di dunia maya yang dapat menimbulkan rasa takut, tidak nyaman, dan merasa tersisihkan. Ini sering dilakukan melalui pesan teks yang berisi hinaan, kemarahan, atau merendahkan orang lain, yang dapat menyebabkan ketakutan dan depresi pada korban. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga etika berkomunikasi,” tegas Aldo.
Sementara itu, Rudyanti Dorotea Tobing menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Pemilih pemula memegang peranan penting dalam menentukan masa depan negara,” ujar Dorotea saat mengisi materi dalam penyuluhan hukum di SMA Kristen Palangka Raya.
Dorotea menjelaskan bahwa pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang baru mencapai usia pemilih atau baru pertama kali berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan.
Pemilih pemula ini, lanjutnya, akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil pemilihan, terutama karena mereka sering kali lebih terbuka terhadap isu-isu seperti pendidikan, lingkungan, dan hak asasi manusia.
“Pemilih pemula memiliki potensi untuk membawa isu-isu baru dan inovatif ke dalam proses pemilihan,” jelas Dorotea.