NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Ballroom Lantai 4, Hotel Grand Surya Kotabaru, pada Kamis (29/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kotabaru, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan, serta berbagai kepala dinas, camat, dan perwakilan asosiasi serta pengusaha di Kotabaru.


Sosialisasi ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan laporan dari Ketua Panitia, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT, yang juga Kepala Dinas PUPR Kotabaru.

Dalam laporannya, Suprapti menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung transisi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi peraturan baru mengenai bangunan gedung.

“Jumlah peserta dalam kegiatan ini mencapai 160 orang, terdiri dari seluruh dinas dan instansi se-Kabupaten Kotabaru, camat beserta staf, serta perwakilan asosiasi, konsultan, badan, kontraktor, dan pengusaha,” jelas Suprapti.
Acara sosialisasi dibiayai melalui APBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2024 dan dilakukan dengan metode klasikal, meliputi pemaparan materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab.

Materi yang disampaikan meliputi:
- Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)
- Narasumber: Patmo Suryo Wiharto, ST, M.Eng (Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan)
- Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS)
- Narasumber: H. Mara Setiadana, S.Sos, M.Si (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotabaru)
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
- Narasumber: Sukma Mulyadi, S.Hut (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotabaru)
- Dokumen Lingkungan Sesuai Perundang-undangan
- Narasumber: Nasrullah Zamzami, ST, M.S (Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru)
- Simulasi Permohonan PBG/SLF dalam SIMBG
- Narasumber: Said Nizhar Islami, ST (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotabaru)
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Zainal Arifin mengingatkan bahwa perubahan dari IMB ke PBG harus diikuti dengan pemahaman yang baik mengenai ketentuan terbaru.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan standar yang berlaku dalam pembangunan, termasuk lokasi dan konstruksi bangunan.
“Semoga semua masyarakat Kotabaru dapat mematuhi ketentuan baru ini, dan bagi yang sudah memiliki bangunan, diharapkan untuk segera mengurus PBG,” ujar Zainal.
Sebagai penutup acara, Staf Ahli Bupati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kotabaru, serta Kepala Dinas PUPR Kotabaru memberikan plakat penghargaan kepada narasumber dan perwakilan peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam sosialisasi ini.