Walhi Kalteng Kritik Kebijakan Pemutihan Sawit, Serukan Transparansi dan Audit Perizinan

12 September 2024
Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman P menyampaikan, hasil pemantauan lapangan WALHI Kalimantan Tengah pada 2023 di 5 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (foto.istimewa/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PALANGKA RAYA – WALHI Kalimantan Tengah menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan Pemutihan Sawit yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan mengatasi permasalahan tata kelola perkebunan sawit, namun WALHI menilai langkah tersebut belum memperbaiki situasi.

~ Advertisements ~

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya efektif dan justru kontradiktif,” ungkap Bayu Herinata, Direktur WALHI Kalimantan Tengah, Rabu (11/9/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Bayu menambahkan bahwa proses pemberian pengampunan bagi perusahaan sawit harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Audit perizinan perlu dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa perusahaan yang melanggar hukum tidak mendapatkan legalitas tanpa evaluasi yang ketat.

~ Advertisements ~

“Pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan audit perizinan dan sanksi, serta melibatkan publik dalam setiap prosesnya untuk memastikan keadilan lingkungan,” tutupnya.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog