NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau bakal bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dinas Kesehatan susah melakukan langkah-langkah, salah satunya menggelar diskusi, di Aula Auditorium RSUD Pulang Pisau.

Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Pande Putu Gina menyampaikan, untuk menerapkan BLUD, memerlukan peraturan bupati dan saat ini sudah berproses di bagian hukum dan sudah melakukan beberapa perbaikan yang harus diperbaiki dan kelengkapan persyaratannya.


“Setelah di bagian hukum nanti ada harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Setelah itu Bru bisa terbit Perbupnya,” kata dr Pande, Rabu (18/9/2024).

Pande harapkan dengan BLUD ini, lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Selama ini seperti retribusi dan kapitasi seperti dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke kas pemerintah daerah, baru bisa diklaim tahun berikutnya.

Dengan BLUD, jelas Pande semua bisa langsung id kelola sendiri dan lebih fleksibel untuk kegiatan di Puskesmas. Tetapi fleksibelnya harus tetap akuntabel dan transparan dan di audit oleh akuntan publik.
“Misalnya Puskesmas perlu pemeliharaan yang cepat, tidak perlu lagi menunggu tahun depan, tapi bisa gunakan dana yang ada,” ujar dr Pande.

Reliasi, staf ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan, mewakili Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, menyambut Puskesmas di daerah tersebut bakal bertransformasi menjadi Badan Layana Umum Daerah (BLUD) dengan harapan memberikan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien.
“Setiap Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau siap menjalankan fungsinya sebagai Badan Layana Umum Daerah dengan baik. Ini perubahan yang positif demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Reliasi.
Transformasi Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah, lanjut Reliasi merupakan langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan menjadi Badan Layana Umum Daerah, Puskesmas dapat diharapkan menjadi fleksibel dalam mengelola keuangannya, sehingga dapat meningkatkan pelayanan tanpa terkendala oleh birokrasi yang rumit.
Reliasi jelaskan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis, dinas, badan daerah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas, dalam pola pengelolaan keuangan dengan memberikan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Namun Reliasi mengingatkan, fleksibilitas yang diberikan harus diiringi dengan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. Semua kebijakan dan tindakan harus selalu berorientasi, pada kepentingan masyarakat dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komitmen dan kerjasama semua pihak, mulai dari aspek perencanaan, pengelolaan, hingga pelaksanaan di lapangan.