NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat koordinasi program Tahun 2024, juga untuk menyamakan persepsi antara pemangku adat, Kamis (19/9/ 2024) malam, di Asrama Haji Palangka Raya.

Ketua DAD Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan, perlu menyamakan persepsi antara pemangku adat, yaitu pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau dengan pengurus DAD di 8 kecamatan dengan Batamad Kabupaten dan Kecamatan serta terpenting dengan Kedamangan dan Kerapatan Mantir Perdamaian Adat.
“Agenda lainnya dalam Rakoor ini adalah untuk merumuskan dan menyepakati hal penting untuk perkembangan dan kemajuan lembaga adat di Kabupaten Pulang Pisau,” kata kata Tony


Selain itu, Tony menambahkan bagaimana lembaga adat ini memposisikan diri dalam situasi permasalahan masyarakat, daerah dan bangsa indonesia di era globalisasi dan digitalisasi saat ini.

Kemudian, lanjut Tony menjaga kehidupan warga suku Dayak, dalam lingkup masyarakat yang dinamis dan komplek sebagai penduduk asli tanah borneo yang mempunyai budaya, adat istiadat dan hukum adat yang dijaga kelestariannya.

“Rakoor kali ini dapat menghasilkan permufakatan dan keputusan yang positif, berdampak untuk perkembangan yang baik bagi lembaga adat Dayak, kemajuan organisasi dan keamanan serta kondusifitas wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Tony

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, memberikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi. Ia hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dihadiri para pemangku adat dan para stakeholder terkait serta para narasumber yang profesional, Nunu menilai merupakan bentuk upaya penguatan lembaga adat di Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya menilai kegiatan ini sangat penting, karena kita wajib bertanggung jawab memelihara, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan serta menjunjung tinggi hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat yang mengandung nilai positif sebagai warisan leluhur,” kata Nunu.
Nunu harapkan, salah satu hasilnya nanti tercapainya pengembangan adat budaya Dayak yang semakin baik dan dinamis, sesuai kemajuan zaman era modernisasi dan globalisasi, serta memperkuat karakter, identitas, jati diri, harkat dan martabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan acara rapat koordinasi ini, membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja lembaga Dewan Adat Dayak, Kedamangan hingga Mantir di Kabupaten Pulang Pisau.
“Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau serta kualitas kehidupan, khususnya warga Dayak di Pulang Pisau,” ujar Nunu.