NEWSWAY.ID, KOTABARU – Muhammad Qasim alias Qasim (41), seorang residivis, kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap saat mengambil narkotika jenis sabu di Kotabaru.

Qasim diringkus oleh anggota Satuan Samapta Polres Kotabaru pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 00.20 WITA di Jalan Sisingamangaraja, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara, tepat di samping kantor BKPSDM.
Qasim, yang merupakan warga Jalan Pangeran Diponegoro RT. 01, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, sudah pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun pada 2018 karena terlibat dalam peredaran obat terlarang Carnophen atau Zenit.
Namun, hukuman tersebut tampaknya tidak membuatnya jera, karena kini ia kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan bermula saat anggota Sat Samapta yang tengah berpatroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka. Qasim terlihat mengambil sesuatu di lokasi tersebut, yang ternyata adalah paket sabu-sabu.
“Dari gerak-geriknya, anggota patroli mencurigai tersangka. Setelah dilakukan interogasi, terungkap bahwa barang yang diambil oleh tersangka adalah narkotika jenis sabu,” ujar Sidik.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,20 gram dan berat bersih 0,10 gram, satu unit ponsel Samsung Galaxy A05, satu bungkus Chocolatos yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, dan satu sedotan yang diduga dipakai untuk mengonsumsi narkoba.
Saat ini, Qasim telah diamankan di Polres Kotabaru dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tambah Sidik.
Polres Kotabaru pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.