NEWSWAY.ID, BANJARMASIN– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun, atau yang akrab disapa Madun, dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan pekan ini.


Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh aktivis LSM, Aliansyah.



“Panggilan untuk Kadisdik belum dilakukan hari ini, tapi beberapa hari ke depan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, kepada wartawan pada Rabu (9/10/2024).

Laporan dugaan pengancaman ini mencuat setelah Aliansyah menerima panggilan telepon yang diduga berisi ancaman.

Dalam laporan yang dibuat pada 9 September 2024, Aliansyah menyatakan bahwa ia mendapat ajakan dari Madun untuk melakukan adu bacok.
Sebelum pemanggilan Madun, sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk Ahmad Humaidi Pardani dan Haji Muhammad dari pihak pelapor.
Selain itu, penyidik Subdit 1 Ditreskrimum juga telah memeriksa Sirajudin, yang diduga sebagai ajudan Madun dan pemilik nomor telepon yang digunakan dalam percakapan tersebut.
“Sirajudin sudah datang dan diperiksa oleh penyidik pekan lalu,” ungkap Kombes Erick.
Saat ini, kasus dugaan pengancaman tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta bukti pendukung untuk dapat melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
“Proses hukum ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan lebih lanjut,” tambah Erick.
Madun dilaporkan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, yang melibatkan ancaman kekerasan atau tindakan paksaan terhadap orang lain.