NEWSWAY.ID, MARTAPURA– Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melakukan kunjungan kerja ke Desa Indrasari, yang telah ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi, di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar, pada Jumat (4/10/2024) siang.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Pjs Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Pjs Bupati Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasinya atas pemilihan Desa Indrasari sebagai desa percontohan anti maladministrasi oleh Ombudsman RI.
“Kunjungan ini menjadi kehormatan bagi kami dan juga motivasi untuk terus membangun desa yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab. Desa Indrasari diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menjalankan pemerintahan yang baik,” ujar Fydayeen.

Desa Indrasari diakui sebagai desa percontohan anti maladministrasi pertama di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah selalu hadir dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Desa Indrasari telah menunjukkan praktik pemerintahan desa yang bersih dan melayani.
“Program desa anti maladministrasi ini bisa menjadi model nasional, di mana pelayanan publik yang baik dan anti maladministrasi dapat direplikasi di seluruh Indonesia. Ini adalah upaya untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih maju,” ungkap Najih.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan dialog interaktif antara perwakilan Ombudsman RI dengan aparat desa, serta pemaparan singkat oleh Pambakal Desa Indrasari, Amat Yani, terkait proses pelayanan publik yang dijalankan di desa tersebut.
Kunjungan diakhiri dengan peninjauan fasilitas pelayanan di Kantor Desa Indrasari, yang dirancang untuk memudahkan warga mendapatkan layanan secara cepat dan transparan.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Desa Indrasari dapat terus menginspirasi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi praktik maladministrasi di tingkat desa.