NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Tim gabungan Resmob Polres Banjar berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria di Alun-Alun Ratu Zalecha, Martapura, Senin (28/10/2024).


Pelaku yang berinisial M, ditangkap di kampung halamannya di Desa Munggu Raya, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, setelah buron selama beberapa hari.



Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, saat korban yang berinisial FJ, seorang buruh harian lepas, terlibat perkelahian di Alun-Alun Ratu Zalecha, Kelurahan Jawa, Martapura.

Berdasarkan laporan dari ibu korban, Hj. NUA, FJ mengalami luka-luka serius akibat penganiayaan tersebut.

“Korban sempat dilarikan ke RS Ratu Zalecha Martapura, namun dinyatakan meninggal dunia dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiono.
Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif dari 23 hingga 27 Oktober 2024.
AKP Mardiono menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga tersangka dan penelusuran lokasi-lokasi potensial yang diyakini sebagai tempat persembunyian M.
“Pada 28 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WITA, kami menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di kampung halamannya,” lanjut Mardiono.
Sekitar pukul 03.00 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka M di sebuah gubuk di Desa Munggu Raya.
Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu yang memuncak.