Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pulang Pisau Diresmikan

Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat menandatangani Prasasti Gedung MPP (Foto:Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Pelayanan satu pintu di Kabupaten Pulang Pisau segera terealisasi dengan diresmikannya Mal pelayanan Publik (MPP), Senin (11/11/2024).

~ Advertisements ~

Keberadaan gedung pelayanan publik ini diharapkan mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan terintegrasi dengan pelayanan satu pintu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau Usis I Sangkai menyampaikan, bersyukur adanya MPP di Kabupaten Pulang Pisau ini. Walaupun belum sepenuhnya sempurna, namun terus mendorong untuk diselesaikan.

“Tahun depan akan dilanjutkan. Ibu PJ Bupati juga sudah komitmen untuk menata gedung yang ada ini untuk menjadi lebih baik, sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Usis, Senin (11/11/2024).

~ Advertisements ~

Usis menjelaskan, kekurangan seperti interior akan ditambah lagi tahun 2025, meja pelayanan juga akan ditambah. Kemudian yang diluar, parkirannya ditata lagi menjadi lebih rapi.

~ Advertisements ~

Dan bangunan bekas parkir akan di data sebagai aset pemerintah, apakah berfungsi untuk dikomersilkan atau tidak, atau diserahkan ke Dinas Sosial.

Kepala Dinas PUPR Usis I Sangkai se usai diwawancara pada saat Peresmian Gedung MPP (Foto :Winda/newsway.id)

Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan, saat ini baru Ada 16 tenants yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan pelayanan yang saling berhubungan satu sama lain.

“Hari ini kita launching Gedung Mal Pelayanan Publik yang diberi nama Gedung Mal Pelayanan Publik Handep Hapakat, yang dimana Handep Hapakat sebagai semboyan Kabupaten Pulang Pisau yang artinya Persatuan dan Kesatuan,” Kata Nunu.

Mal pelayanan publik Lanjut Nunu, memang belum lengkap, baru ada 16 tenants, namun diharapkan dengan dimulainya pelayanan Publik di tahun 2024 ini, pelayanan bisa dilakukan satu pintu secara terpadu.

“Adanya MPP ini, bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, yang datang ke satu tempat dengan layanan satu pintu dan terpadu,” ujar Nunu.

Sementara itu, Nunu mengharapkan perlu saran dan masukan dari penerima layanan, terkait apa yang harus ditingkatkan dan diperbaiki sebagai bahan evaluasi tahun berikutnya meningkatkan Pelayanan.

Selain itu, jelas Nunu dengan adanya MPP ini, aparat penyelenggara pelayan publik sebagai abdi masyarakat, bisa berkinerja baik dan mempunyai sinergi yang kuat.

Latest from Blog