Pilkada Kota Banjarbaru, Suara Tidak Sah Capai 68, 69 Persen, Suara Paslon 01 Hanya 31,40 Persen

28 November 2024
Suasana saat pencoblosan di TPS 017 Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sikap politik warga Kota Banjarbaru pada Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan pada 27 November ternyata hasilnya cukup mengejutkan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pasalnya tidak adanya pergantian surat suara pasca pasangan HM Aditya Mudti Ariffin-Habib Said Abdullah dibatalkan oleh KPU ternyata dominasi masyarakat Banjarbaru memilih suara tidak sah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Akhirnya hasil pencoblosan surat suara pada lima kecamatan se Kota Banjarbaru yang berhasil dihimpun Gerakan Masyarakat Banjarbaru mencatat ‘kemenangan’ surat suara tidak sah 68,69 persen (78.883 suara tidak sah), sementara suara sah meraih 31,40 persen (36.117 suara sah) dengan jumlah suara 114.998 orang pemilih yang hadir ke 403 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

~ Advertisements ~

Artinya dari 403 TPS yang melaksanakan pencoblosan, sebanyak 386 TPS diakuisisi suara tidak sah, berarti hanya 17 TPS suara sah bisa menang.

~ Advertisements ~

Di Kecamatan Banjarbaru Utara misalnya 18.427 suara tidak sah dan yang 6.175 suara sah, pemilih di Kecamatan Banjarbaru Selatan juga mempunyai perilaku yang sama, suara tidak sah kalahkan suara sah, tercatat 15.878 suara tidak sah vs 6.745 suara sah.

Perilaku yang sama juga terjadi di Kecamatan Landasan Ulin, dimana ada 20.806 suara tidak sah berbanding 10.805 suara sah.

Kondisi itu nyaris sama juga terjadi di Kecamatan Cempaka, Gerakan Masyarakat Banjarbaru mencatat ada 11.765 suara tidak sah dengan 5.506 suara sah.

Kejadian yang sama juga ada di Kecamatan Liang Anggang sikap politik masyarakat pada Pilwali Banjarbaru, di Kecamatan Liang Anggang tercatat 12.007 suara tidak sah dan 6.886 suara sah.

Melihat hasil suara dari semua kecamatan yang ada berjumlah 114.998 dengan jumlah 78.883 suara tidak sah (68,60%) dan 36.117 suara sah (31,40%)

Bahkan dari hasil data yang didapat cukup mengejutkan dari form model c hasil penghitungan suara pada empat TPS di Kota Banjarbaru.

Seperti kejadian di TPS 001 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka, hasil hitung akhir berdasar form model c mencatatkan 193 suara tidak sah, sedangkan suara paslon 01 hanya 79.

Bahkan yang paling mengejutkan perolehan suara Paslon nomor urut 1 di TPS 026 Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, tempat dimana Erna Lisa Halaby menyalurkan hak pilihnya bersama suami dan anaknya, juga dimenangkan mutlak oleh suara tidak sah.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog