NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pesta demokrasi telah usai, seperti yang diketahui tanggal 27 November 2024 adalah hari bersejarah lahirnya pimpinan kepala daerah se Indonesia, dukungan masyarakat sangat berarti untuk menentukan pemimpin yang mampu merubah pembangunan di daerah, tak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau.

Anggota Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau Eko Susanto menyampaikan, proses selanjutnya akan melakukan Rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan.


“Rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan, di 8 kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2024,” kata Eko, Kamis (28/11/2024)

Eko menjelaskan, jadwal rapat rekapitulasi per kecamatan yang akan di mulai 29 November 2024, yakni Kecamatan Kahayan Kuala, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Kahayan Tengah. Selanjutnya Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Jabiren dan Kecamatan Banama Tingang.

Sedangkan untuk 2 Kecamatan, lanjut Eko yakni kecamatan Kahayan Hilir dan Maliku akan melaksanakan rekapitulasi pada tanggal 30 November 2024.
“Rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara ini rencananya akan dilakukan selama 2 hari sesuai jadwal, semoga bisa berjalan dengan lancar dan prosesnya bisa mendapatkan yang terbaik,” ujar Eko.
Sedangkan Rapat Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2024.
Eko juga berpesan, kepada para petugas PPK agar menjaga kesehatan, dan tetap semangat dalam menjalankan tugas.