NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Ratusan massa menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (2/12/2024).

Mereka menuntut keadilan atas hasil Pilkada Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.
Para demonstran menyuarakan bahwa Pilkada tersebut telah mencederai demokrasi masyarakat Kota Banjarbaru, dengan dugaan penyelenggara dianggap menodai proses demokrasi.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar diadakan Pilkada ulang karena menilai proses sebelumnya penuh dengan kecurangan.
Tanggapan Ketua KPU Banjarbaru
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, hadir di lokasi aksi untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
“Kami menghormati sikap dan aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman semua,” ujarnya.
Dahtiar menjelaskan bahwa saat ini tahapan Pilkada masih berjalan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.
Saat ini, proses rekapitulasi suara tengah berlangsung di tingkat kecamatan, setelah pemungutan suara dilakukan pada 27 November.
“KPU Kota Banjarbaru berpegang pada aturan dan norma yang berlaku. (Terkait tuntutan Pilkada ulang) Tidak ada alasan untuk menunda tahapan yang sedang berjalan,” tegasnya.