NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Masyarakat Desa Sei Baru Tewu, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, menggelar upacara ritual adat Pamugaran Pasah Patahu Raden Tunjung Tapuruk Suli di desa setempat, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Kepala Dinas Disbudporapar Mahendra mewakili Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.


Pj Bupati Pulang Pisau melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Disbudporapar Mahendra menyampaikan, pacara ritual adat Pamugaran Pasah Patahu Raden Tunjung Tapuruk Suli sangat penting dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

“Kegiatan yang sangat penting untuk pelestarian budaya Kalimantan Tengah. Perlu dilestarikan agar selalu terjaga, menjadi situs cagar budaya yang memiliki nilai tinggi”

Pasah Patahu adalah sebuah bangunan kecil menyerupai rumah yang menjadi tempat ritual atau persembahan bagi penganut agama Kaharingan di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya suku Dayak Ngaju.
Pasah patahu biasanya didominasi warna kuning dan di sekelilingnya terdapat sejumlah bendera atau kain yang mayoritas juga berwarna kuning.

Bangunan ini dibuat dengan maksud dan diyakini menjadi tempat tinggal para roh halus. Di dalam pasah patahu, terdapat sesajen yang dimaksudkan untuk memberi makan para roh halus tersebut.
Roh-roh halus itu sengaja dibuatkan tempat khusus agar turut menjaga kampung atau wilayah sekitarnya dari segala bahaya yang mengancam, baik bahaya dari luar maupun dari dalam. Pasah patahu juga dimanfaatkan sebagai media perantara untuk memanjatkan doa atau berhajat.
Dalam menghadapi tantangan dan perubahan masyarakat modern, lanjut Mahendra menjaga dan melestarikan tradisi dan kearifan lokal menjadi keharusan dan merupakan tanggungjawab bersama.
“Menjaga dan melestarikan budaya kita merupakan cerminan bahwa warisan budaya kita ini tetap hidup dan diteruskan kepada generasi mendatang,” ujar Mahendra