Polres HST Ungkap 45 Kasus Narkoba, Siapkan Strategi Pencegahan untuk 2025

23 Desember 2024

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap 45 kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

~ Advertisements ~

Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda SIK MH mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah HST semakin menjadi perhatian serius.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kasus yang paling banyak kami ungkap melibatkan pengedar, kurir, serta pemakai atau korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres HST.

Untuk menghadapi tantangan di tahun 2025, Polres HST berencana melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

~ Advertisements ~

“Kami akan melaksanakan upaya preemtif , preventif, dan represif, termasuk deteksi dini melalui informasi masyarakat dan hasil penyelidikan Sat Resnarkoba serta mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah ataupun desa-desa yang diduga peredaran narkoba disana,” tuturnya.

~ Advertisements ~

Fokus khusus juga diberikan pada Kampung Kundan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, yang telah dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBDN).

“Setelah deklarasi tersebut, Sat Resnarkoba merencanakan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba, serta patroli gabungan dengan stakeholder terkait. dan juga melaksanakan razia stasioner utk menekan peredaran narkoba menuju Kampung Kundan Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah”. tambah Kapolres HST.

Kapolres berharap dengan langkah-langkah ini, angka peredaran narkoba dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba di Hulu Sungai Tengah

Latest from Blog