Bupati Banyumas dan Juguran Lintas Komunitas Soroti Lima Permasalahan Sosial yang Cukup Serius.

16 September 2026
Juguran nLintas Komunitas Banyumas saat diskusi membahas persoalan menonjoldi Banyumas. (Foto : istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, JAWA TENGAH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas pernah menyatakan Banyumas dalam kondisi “darurat bencana sosial” melihat kondisi tersebut, Juguran Lintas Komunitas dengan menyoroti tiga permasalahan utama.

Tiga permasalahan yang saat ini menonjol adalah  penyalahgunaan narkoba yang tinggi, kasus HIV/AIDS dan angka perceraian yang terus meningkat, kehamilan di luar nikah di kalangan remaja usia SMP sebagai fakta yang sangat memprihatinkan.

Menurut data yang didapat newsway.co.iddari berbagai sumber Kabupaten Banyumas berada di peringkat ketiga di Provinsi Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang (setelah Kota Semarang dan Kota Surakarta).

Mayoritas pengguna narkoba berada pada usia produktif 15-20 tahun, dan jumlah pasien rehabilitasi meningkat dari 54 orang pada tahun 2024 menjadi 68 orang pada tahun 2026, dengan sekitar 60 persen -70 persen merupakan usia produktif.

Bupati Banyumas Drs H Sadewo Tri Lastiono cukup prihatin dengan kondisi tersebut, bahkan ia juga menyoroti penyebaran ideologi ekstremisme dan intoleransi melalui media digital dan game online, dengan Generasi Z dan Generasi Alpha sebagai kelompok yang paling rentan.

“Kalau tidak dikontroldengan baik media digital dan game online akan berdampak buruk bagi generasi sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Irfan Bahtiar selaku Pengelola Hetero Space, sekaligus Owner Info Purwokerto juga menyebutkan adanya fenomena “narkoba melalui mata” (narkolema), yaitu konten negatif di internet yang merusak moral generasi muda.

“Cukup masif terjadi dan berbahaya,” ucapnya singkat.

Pernikahan dini dan kehamilan remaja juga cukup banyak terjadi, pada tahun 2026, sebanyak 97 pasangan mendapat rekomendasi menikah di bawah usia 19 tahun.

Banyak dari pasangan ini berstatus “anak putus sekolah”, yang dipengaruhi oleh tekanan ekonomi dan faktor pendidikan, Dinas Sosial setempat mencatat bahwa tingginya angka kehamilan di bawah usia 20 tahun berkorelasi positif dengan meningkatnya konseling calon pengantin.

Kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 42 kasus pada tahun 2023 menjadi 57 kasus pada tahun 2024, kekerasan terhadap anak meningkat dari 56 kasus pada tahun 2023 menjadi 63 kasus pada tahun 2024, dengan 71 korban.(nw)

Reporter : Suho

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog