NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat keberhasilan signifikan dalam mengungkap kasus kejahatan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan laporan Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda SIK MH menyampaikan total kasus yang berhasil diungkap mencapai 89 kasus.


“Total kasus yang sudah diungkap Satreskrim Polres HST sebanyak 89 kasus,” ujar Kapolres HST.

Kapolres menjelaskan bahwa beberapa kasus menonjol menjadi sorotan sepanjang tahun ini.

Salah satunya adalah tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Obyek Wisata Nateh dan penemuan mayat bayi di Desa Limpasu.
Selain itu, penyalahgunaan senjata api rakitan juga menjadi salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap.
“Kasus yang paling menonjol selama 2024 ada tindak pidana pembunuhan di Obyek Wisata Nateh, penemuan mayat bayi di Desa Limpasu, serta penyalahgunaan senjata api rakitan,” kata Kapolres HST.
Dari total kasus yang terungkap, Kapolres HST menambahkan bahwa jenis kasus yang paling banyak berhasil ditangani adalah perjudian dan penyalahgunaan senjata tajam.
“Kasus yang paling banyak diungkap antara lain perjudian dan penyalahgunaan senjata tajam,” tambah Kapolres HST.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres HST dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah hukum Hulu Sungai Tengah.
Kapolres HST juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.