Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

by
14 Agustus 2026
Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026). (foto: diskominfo/ newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru turut mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti. Adapun agenda utamanya mencakup penyampaian pidato kenegaraan Presiden RI serta pengantar dan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan berbagai capaian strategis selama masa kepemimpinannya. Pemerintah telah menggulirkan 121 kebijakan transformatif guna menuntaskan berbagai persoalan bangsa yang kompleks. Kebijakan tersebut berfokus pada pelindungan kepentingan nasional serta pengelolaan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat.

Di sektor pangan, di tengah ancaman krisis global dan fenomena El Nino, pemerintah sukses mewujudkan swasembada pada delapan komoditas utama, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Selain itu, reformasi besar dilakukan pada sektor distribusi pupuk dengan menghapus 145 aturan tata niaga. Langkah ini berhasil menurunkan harga pupuk sebesar 20% untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, meningkatkan ketersediaan volume, serta mendongkrak keuntungan PT Pupuk Indonesia hingga 252,8% berkat sinergi Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Di bidang energi, Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan menghentikan impor solar terhitung mulai 1 Juli 2026 menyusul keberhasilan produksi diesel B50 berbasis kelapa sawit, yang berdampak pada penghematan devisa negara hingga Rp170 triliun atau setara dengan 9,5 miliar dolar AS.

Presiden juga memaparkan kinerja lembaga legislatif dan yudikatif hingga Juli 2026, di antaranya pengesahan 13 RUU oleh DPR termasuk UU No. 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta penyerapan 10.000.883 aspirasi oleh DPD RI. Di Mahkamah Konstitusi, dari total 701 perkara yang ditangani, tingkat produktivitas putusan mencapai 99,54% dengan mayoritas penyelesaian di bawah tiga bulan.

Menutup pidatonya, Presiden menegaskan bahwa mandat kepemimpinan diemban untuk menyelesaikan berbagai tantangan bangsa, bukan mencari alasan. Pembangunan nasional merupakan kerja kolektif seluruh elemen bangsa, mulai dari lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, hingga masyarakat luas, demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.(nw)
Reporter: Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog