Penghujung Tahun 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 KG Sabu-Sabu

by
31 Desember 2024
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah saat berdialog dengan para tersangka kasus narkoba. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Guati Rizky Sukma Iskandar Pitera,Asisten 1 Pemko Banjarbaru, Abdul Basid dan sejumlah pejabat lain melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2024.

~ Advertisements ~

Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan dua laporan polisi dengan tiga tersangka terbesar, yang melibatkan barang bukti sabu-sabu seberat 12.686 gram, Happy Five sebanyak 4.000.570 butir dan ekstasi sebanyak 35 butir.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres Banjarbaru menegaskan bahwa meskipun tindakan tegas sudah dilakukan, peredaran narkoba di Banjarbaru masih menjadi masalah serius.

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama lebih erat untuk menjaga agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.

~ Advertisements ~

“Peredaran narkoba saat ini telah menyebar hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa. Fenomena ini tidak hanya melibatkan kalangan dewasa, namun juga anak-anak dan remaja, yang berisiko terjerumus dalam penggunaan narkoba,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Ia juga menyampaikan dalam rangka menanggulangi ancaman tersebut, Polres Banjarbaru melalui Satres Narkoba dan Polsek telah berhasil mengungkap 195 kasus narkoba sepanjang tahun 2024, dengan 251 tersangka yang telah ditangkap.

“Sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran narkoba, pihak kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari, Sabu-sabu seberat 12,686 kg, Ekstasi sebanyak 35 butir, Happy Five sebanyak 4.000.570 butir, Zenit sebanyak 2.172 butir,” katanya.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Asisten 1 Pemko Banjarbaru, Abdul Basid beserta tamu undangan memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu saat pemusnahan. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

Sementara itu Kasat Narkopa AKP AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba, Polres Banjarbaru melalui Satres Narkoba kembali berhasil mengungkap dua kasus narkoba menonjol.

Keberhasilan teraebut semakin memperkuat komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.

“Pada Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 14.45, di Jalan Simpati Ujung, Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial DIS dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5,2 kg. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke Komplek Purna Sakti, Jalur 2B, Kelurahan Basiri, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, di mana ditemukan tambahan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,2 kg, ekstasi sebanyak 35 butir, dan Happy Five sebanyak 4.570 butir,” jelaanya.

KlIa menambahkan kasus kedua terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 18.30, di Jalan Komplek Bukit Harapan Permai, RT 031 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Dua orang laki-laki berinisial R dan MA berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kg.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dan akan dimusnahkan pada hari ini adalah sabu-sabu seberat 12.686,47 gram, ekstasi sebanyak 35 butir, dan Happy Five sebanyak 4.560 butir.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara yang hati-hati dan aman. Sabu-sabu dan ekstasi akan dimasukkan ke dalam blender dan dicampur dengan air deterjen sebelum dibuang ke pembuangan limbah, sementara sebagian akan direbus di dalam dandang besar yang telah disiapkan dan dicampur dengan Wipol dan deterjen,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog