KPU Resmi Tetapkan Agung-Ambar Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih

by
9 Januari 2025
Penyerahan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pilkada 2024 oleh KPU di Hotel Novotel YIA. (Foto : Kuntari / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko resmi ditetapkan KPU Kulon Progo sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. KPU menyatakan, kemenangan Agung-Ambar saat ini sudah final tanpa ada ruang dan waktu untuk penyampaian gugatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pilkada 2024 yang digelar di Hotel Novotel YIA, Kamis (9/1/2025), hanya dihadiri Agung Setyawan. Sebab wakilnya, Ambar Purwoko sedang menjalankan ibadah Umroh di tanah suci. Sementara dua paslon lainnya yakni Marija dan Yusron Martofa serta Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani tidak hadir dalam acara penetapan tersebut.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Terkait paslon lain yang tidak hadir, tidak menjadi masalah. Kami sebagai penyelenggara sudah mengundang mereka. Ketidakhadiran paslon lain tidak akan mengganggu keabsahan dari rapat pleno hari ini,” tegas Ketua KPU Kulon Progo, Budi Hartono, usai acara.

~ Advertisements ~

Budi menguraikan, dengan digelarnya rapat pleno penetapan tersebut, maka pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko telah resmi menjadi paslon terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini telah final tanpa ada ruang dan waktu untuk penyampaian gugatan atau sengketa Pilkada. Sebab, mekanisme perundangan telah mengatur bahwa paslon lain diberikan kesempatan selama tiga hari setelah rekapitulasi pemungutan suara untuk menyampaikan gugatan.

~ Advertisements ~

“Namun hingga batas waktu tersebut, tidak ada gugatan atau sengketa Pilkada yang disampaikan sehingga kami nyatakan hari ini sudah final,” tegas Budi.

Paslon Agung-Ambar dinyatakan sebagai pemenang setelah berhasil memperoleh 119.643 suara atau sekitar 46,89 suara dalam Pilkada Kulon Progo 2024. Penyelenggaraan rapat pleno penetapan akan dilanjutkan KPU dengan penyampaian surat ke DPRD Kulon Progo terkait pengusulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih. KPU kemudian akan fokus pada persiapan pelantikan yang rencananya digelar pada 10 Februari 2025.

“Pelantikan dilakukan Gubernur DIY dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” imbuh Budi.

Sementara itu, Calon Bupati Terpilih dalam Pilkada Kulon Progo 2024, Agung Setyawan mengatakan, pihaknya sangat menghargai paslon lain dan masyarakat yang telah menjalani Pilkada dengan santun, damai dan bermanfaat. Terutama, dengan tidak adanya gugatan atau sengketa yang disampaikan atas kemenangan dirinya.

“Saya secara pribadi sudah berencana menjalin komunikasi dengan mereka namun tidak elok rasanya kalau saya mendahului. Sehingga, saya tetap berada di rumah siap menyambut kedatangan siapapun yang ingin bersama-sama membangun Kulon Progo,” kata Agung.

Agung juga menyatakan kesiapan untuk bergandengan dan bekerjasama dengan banyak pihak termasuk paslon lain dan masyarakat demi mewujudkan harapan dan impian bersama yakni memajukan Kulon Progo. Agung bahkan telah berkoordinasi dengan OPD di lingkup Pemkab Kulon Progo agar bisa bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan nantinya.

“Kami meminta maaf kepada paslon lain atas segala ketidaknyamanan selama penyelenggaraan Pilkada, serta berterimakasih kepada penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu sehingga pesta demokrasi ini bisa terselenggara dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog