NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berinisial T (58) terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di Banjarbaru menuai perhatian publik. Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, turut angkat bicara terkait kasus ini.

“Sebagai seorang pejabat, seharusnya bisa memberikan teladan dan menjadi panutan, bukan memberikan contoh yang buruk, apalagi yang bertentangan dengan nilai moral. Kami harap tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Aditya.


Korban, seorang nakes berinisial IR (33) yang bertugas di salah satu rumah sakit di Banjarbaru, melaporkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh T. Dugaan pelecehan terjadi saat IR sedang menjalankan tugasnya sebagai fisioterapis.

Menurut keterangan D, suami korban, pelecehan berlangsung hingga tiga kali. Pada kejadian terakhir pada 11 Desember 2024, korban berhasil merekam tindakan pelaku sebagai bukti.

“Pelaku tiba-tiba menggerayangi bagian sensitif tubuh istri saya. Meskipun sudah ditegur, dia tetap mengulangi perbuatannya,” ungkap D.
Korban yang ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke dokter kepala instalasi pada hari yang sama, lalu ke manajemen rumah sakit pada 12 Desember.
Selanjutnya, IR meminta pendampingan hukum ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3APMP2KB Banjarbaru, meskipun awalnya mendapat respons bahwa anggaran pendampingan telah habis karena akhir tahun.
Akhirnya, pada 18 Desember, korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjarbaru, didampingi petugas dari PPA Dinas P3APMP2KB.
D mengungkapkan bahwa istrinya masih mengalami trauma berat pasca-kejadian tersebut. Ia menyayangkan sikap pelaku yang belum menunjukkan itikad baik, termasuk permintaan maaf.
“Polisi sempat meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai, tapi kami ingin mendapatkan keadilan. Tidak ada itikad baik dari pelaku, sehingga kami ingin proses hukum terus berjalan,” tegas D.