Mediasi Sengketa Lahan Masyarakat Dengan Perusahaan Sawit Belum Menemukan Titik Terang

Mediasi Sengketa Lahan Masyarakat yang diduga digarap perkebunan sawit ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau fasilitasi Mediasi sengketa lahan Masyarakat yang diduga digarap oleh perusahaan sawit di kecamatan pandih batu, mediasi ini dilaksanakan di rumah rapat Bupati, Senin ( 20/1/2025)

~ Advertisements ~

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hayes Hendra menyampaikan, proses mediasi tidak mendapat keputusan, namun prosesnya berjalan dengan baik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

” Karna proses mediasi ini sangat dadakan, sehingga pihak perusahaan tidak hadir dalam proses mediasi tapi kami sudah menghubungi pihak perusahaan tersebut” Kata Hayes.

~ Advertisements ~

Lanjut Hayes menyampaikan, Meski tidak hadirnya pihak perusahaan, kami tadi memutuskan akan melakukan verifikasi tanah yang bersengketa tersebut dengan menurunkan Tim teknis untuk memgecek.

~ Advertisements ~

” Hari Jumat minggu ini tim teknis akan turun untuk meng crosscheck lahan tersebut, dengan melibatkan intansi Terkait seperti pertanahan dan yang lainya” Ujar Hayes.

Sebagai informasi, sebelumnya terjadi konflik Salah satu perusahaan sawit yang ada di kecamatan maliku, yang diduga menggarap lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah kelola food estate yang di kelola oleh 2 kelompok seluas 199 hektare

Ditemui di tempat yang Sama, Saimo (75 tahun) masyarakat yang diduga tanahnya digarap oleh perusahaan sawit menceritakan kronologis kepada newsway.co.id

Saimo menjelaskan, lahan miliknya seluas 24 hektare digarap oleh perusahaan sawit dari tahun 2021. Selama 3 tahun dirinya berjuang untuk tanahnya bisa kembali, sebanyak 53 kali Saimo bolak – balik ke perusahaan untuk menuntut tanahnya, namun sampai saat ini tidak ada titik terang.

Saat ini lahan tersebut masuk dalam wilayah kelola Food estate namun karena lahan tersebut digarap perkebunan sawit sehingga dirinya tidak bisa mengelola lahan tersebut untuk dikelola dalam program food estate.

Kendati demikian, Saimo berharap, dengan dilakukannya mediasi ini, akan menemukan titik terang atas lahannya yang digarap oleh perusahaan sawit.

” Saya menyayangkan, pihak perusahan tidak hadir dalam mesiasi ini, tapi tadi dari pemerintah akan turun kelahan untuk melihat dan memgecek apakah tanah tersebut masuk kedalam HGU atu IUP perusahaan atau tidak” Ujarnya

Ia – berharap dengan adanya mediasi ini, kedepan bisa mengharap lahan tersebut atau jika tidak bisa dikembalikan lahannya, pihaknya minta ganti rugi supaya bisa mengharap lahan ditempat yang lain.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog