NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Menag), telah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2025.

Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat pembiasaan nilai-nilai karakter di lingkungan satuan pendidikan.


Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo, menyambut baik kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa SEB ini menjadi dorongan tambahan untuk memperkuat upaya pengembangan pendidikan karakter di Banjarbaru, yang selama ini sudah berjalan.

“Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Disdik Banjarbaru telah menerapkan penguatan pendidikan karakter berbasis ilmu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali),” ujar Dedy.

Sebagai contoh, SMP Negeri 11 Banjarbaru telah menjalankan program pendidikan karakter dengan melibatkan orang tua dalam memantau aktivitas anak, seperti pelaksanaan salat dan pembelajaran akidah.
Bahkan, sekolah tersebut telah mengembangkan aplikasi khusus untuk mendukung program ini.
Sementara itu, pendekatan pendidikan karakter di tingkat Sekolah Dasar (SD) akan lebih lembut dan disesuaikan dengan usia siswa, mengingat kebutuhan siswa SD berbeda dengan siswa SMP.
Dedy juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter dalam mendukung capaian siswa, seperti kemampuan membaca Alquran, yang sering menjadi syarat masuk ke sekolah unggulan di jenjang SMA.
“SEB Nomor 1 Tahun 2025 ini memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan output pendidikan yang berkualitas, dengan fokus pada pendidikan karakter yang sesuai dengan segmentasi usia siswa,” jelas Dedy.
Ia berharap implementasi kebijakan ini dapat mendukung perkembangan siswa secara optimal, baik dalam aspek akademik maupun karakter.
“Yang kami pikirkan sekarang adalah bagaimana pendidikan karakter ini dapat memberikan dukungan terbaik bagi perkembangan siswa,” tutupnya.