NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – KPU Kulon Progo menyerahkan santunan kepada ahli waris Suatmaji Listyo Baroto, Anggota PPK Girimulyo dalam Pilkada 2024. Suatmaji Listyo Baroto meninggal dunia pada 10 Desember 2024 karena sakit saat bertugas sebagai PPK.


Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, Rabu (5/2/2025) mengatakan, total santunan yang diberikan kepada ahli waris Suatmaji sebesar Rp 46 juta. Rinciannya, santunan kematian Rp 36 juta dan bantuan pemakaman Rp 10 juta.



Atas nama KPU, Budi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Budi juga mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya musibah tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih atas dedikasi almarhum selama bertugas serta toleransi dari keluarga atas waktu yang tercurah dari almarhum untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Kulon Progo 2024,” kata Budi.

Dijelaskannya, santunan yang diberikan merupakan wujud perlindungan dari risiko kecelakaan bagi badan adhoc penyelenggaraan Pilkada Kulon Progo 2024. Suatmaji meninggal saat menjalankan tugas usai tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada Kulon Progo 2024 tingkat kabupaten.