NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Perkim Prov. Kalsel) mengadakan penandatanganan kontrak dengan beberapa konsultan manajemen provinsi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Acara ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perkim Prov Kalsel, Mursyidah Aminy, yang didampingi oleh Kepala Bidang PKP, Ryan Tirta Nugraha, serta Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti.

Mursyidah menyatakan bahwa keterlibatan konsultan yang berkompeten diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas program rehabilitasi RTLH di provinsi ini.
“Program peningkatan kualitas rumah ini sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kami berharap jasa konsultan yang terlibat dapat mendukung proses rehabilitasi dengan memberikan saran dan bantuan teknis yang tepat,” ujar Mursyidah.
Melalui penandatanganan kontrak ini, Dinas Perkim Prov Kalsel menargetkan agar proses rehabilitasi RTLH dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah yang membutuhkan perbaikan.
“Semoga ini dapat memberikan manfaat, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah yang membutuhkan perbaikan,” tambahnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat mempercepat perbaikan kondisi tempat tinggal warga serta mewujudkan peningkatan kualitas hidup melalui rehabilitasi infrastruktur perumahan yang lebih baik dan berkelanjutan.