NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas melarang kader partainya yang baru dilantik sebagai kepala daerah untuk mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Larangan ini dikeluarkan sebagai respons atas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294 / IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang ditandatangani langsung oleh Megawati.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membenarkan adanya instruksi tersebut, yang mewajibkan seluruh kepala daerah dari PDIP menunda keberangkatan mereka ke Magelang.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” demikian kutipan instruksi tersebut.
Bagi kepala daerah PDIP yang sudah dalam perjalanan ke Magelang, Megawati meminta mereka untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
Selain itu, seluruh kader diinstruksikan untuk tetap siaga dan menunggu perintah selanjutnya dari Ketua Umum.
Keputusan ini diambil Megawati setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya setelah penahanan Hasto oleh KPK.
Dalam instruksi tersebut, Megawati menegaskan bahwa segala kebijakan partai berada di bawah kendalinya, sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan KPK cabang Jakarta Timur.