NEWSWAY.CO.ID, MAGELANG – Kegiatan retreat atau pembekalan kepala daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Akademi Militer (Akmil), Magelang, telah dimulai sejak Jumat (21/2/2025) sore.


Namun, puluhan kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan (PDIP) tak tampak hadir dalam acara tersebut.



Ketidakhadiran mereka disinyalir terkait instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta seluruh kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk menunda keberangkatan.

Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang dikeluarkan tak lama setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/2/2025) malam.

Instruksi Masih Berlaku
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa instruksi Megawati tersebut masih berlaku hingga saat ini.
“Masih berlaku,” ujar Said usai menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) malam.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu juga menyatakan belum mengetahui sampai kapan larangan ini akan diberlakukan.
“Kita tunggulah soal sikap, soal surat sampai sekarang belum (dicabut),” tambahnya.
Instruksi Megawati agar kepala daerah PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat di Akmil Magelang diduga berkaitan dengan perkembangan terbaru di internal partai, khususnya setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK.
Hasto menjadi tersangka dalam sebuah kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Dengan adanya instruksi ini, puluhan kepala daerah PDIP terpaksa absen dari kegiatan pembekalan yang telah dijadwalkan Kemendagri.
Sementara itu, Kemendagri menyatakan akan terus memantau jumlah kepala daerah yang hadir dan berkoordinasi lebih lanjut terkait sikap pemerintah terhadap absennya sejumlah kepala daerah dari partai berlambang banteng tersebut.
Acara retreat di Akmil Magelang sendiri bertujuan untuk memberikan pembekalan dan memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pencabutan instruksi oleh Megawati, maupun penjadwalan ulang kehadiran kepala daerah PDIP.