Dengar Putusan DKPP Menangkan Drs Said Abdullah, Tim Pengacara Sujud Syukur

by
28 Februari 2025
Tim pengacara Drs Said Abdullah yang hadir dalam.pembacaan putisan di DKPP RI langsung sujud syukur seusai pembacaan putusan. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Proses hukum yang panjang akhirnya membuahkan hasil yang dinanti. Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyatakan gugatan Drs Said Abdullah, calon Wakil Wali kota Banjarbaru, mendapatkan kemenangan.

Pengacara Said Abdullah, Adnan Parangi menyatakan rasa bangga dalam putusan DKPP yang disampaikan. Terlebih, hakim DKPP menyatakan beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diberhentikan permanen karena pelanggaran etika yang dilakukan selama proses pemilu.

Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banjarbaru yang telah memberikan doa dan dukungan selama proses hukum ini berjalan.

“Keputusan DKPP ini memberikan harapan baru bagi warga Banjarbaru. Mereka dapat melanjutkan perjuangan untuk memilih calon pemimpin yang diyakini dapat membawa keadilan dan kemajuan bagi daerah mereka,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara lainnya Syarifah Hayana SH dari Kantor Hukum Dal-Yana Alaydrus juga mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk Drs Said Abdullah, tetapi untuk keadilan yang seharusnya diterima oleh semua pihak dalam pemilihan umum.

“Ini adalah kemenangan untuk demokrasi. Semoga keputusan ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu di semua tingkat, agar tidak bermain-main dengan hak konstitusi rakyat. Mendengar putusan hakim DKPP, rasanya seperti lelah yang terbayarkan, rasa lunas,” ungkapnya.

Sementara itu, Drs Said Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keputusan ini.

“Hari ini, keadilan yang dikehendaki oleh masyarakat Banjarbaru akhirnya terwujud. Sebelumnya dikebiri oleh penyelenggara dan dihilangkan haknya, saya merasa sangat bangga dan bahagia dengan keputusan ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)