NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan di Masjid Al Karomah Martapura di Pelaihari, Tanah Laut, Rabu (12/3/2025) malam.


Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri Resmob Banjar, Kamneg Banjar, Resmob Subdit 3 Krimum Polda Kalimantan Selatan, Resmob Tanah Laut, pelaku sempat lari dan bersembunyi di hutan Tangkisung, saat ini pelaku ditahan pihak kepolisian.



Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Iptu Hermawan, menjelaskan hasil dari penyelidikan penusukan di masjid Al Karomah tersebut.

“Pelaku mengaku bahwa sempat ditegur korban untuk menjauh dari pelaku. Pasalnya korban mencium berbau lem fox dari badan pelaku. Pelaku tidak terima ditegur dan akhirnya terjadilah penusukan ini,” jelasnya.

Lebih jauh Hermawan membeberkan pihaknya menangkap pelaku yang berada di Pelaihari, Tanah Laut.
“Petugas berangkat menuju rumah pelaku pada jam 15.00 WITA dan berhasil meringkus pelaku pada jam 19.35 WITA. Setelah berhasil diamankan pelaku selanjut dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku terjerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” tandasnya.