Audit Dishub Samarinda Ungkap Temuan, Ada Dana yang Harus Dikembalikan

23 Maret 2025

NEWSWAY.CO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menerima hasil audit dari Inspektorat terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, yang mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan parkir. Temuan ini mengarah pada potensi kerugian negara yang harus segera dikembalikan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Asisten II Sekretariat Kota (Sekkot) Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa hasil audit ini akan segera dikaji lebih lanjut oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan, baik juru parkir (jukir) maupun petugas terkait, wajib mengembalikan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Laporan ini akan segera kami tinjau. Sebelum Lebaran, kami akan menyampaikan hasilnya. Yang pasti, ada sejumlah dana yang harus dikembalikan,” ujar Marnabas.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Jika ditemukan adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan. Langkah yang bisa diambil antara lain teguran, penurunan pangkat, hingga tindakan lebih lanjut berdasarkan rekomendasi tim investigasi.

~ Advertisements ~

Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dipimpin oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam sidak tersebut, ditemukan ketidakseimbangan dalam sistem bagi hasil parkir, di mana juru parkir menerima 70 persen dari pendapatan, sedangkan hanya 30 persen yang masuk ke kas Dishub.

Lebih lanjut, dalam sidak tersebut, beberapa juru parkir mengungkapkan bahwa pendapatan mereka bervariasi setiap minggu. Namun, skema pembagian tetap tidak berubah, menimbulkan dugaan adanya kebocoran pendapatan.

Selain itu, audit juga mengidentifikasi sejumlah kesalahan administrasi yang berpotensi mengurangi pendapatan daerah. Oleh karena itu, hasil audit ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem pengelolaan parkir di Samarinda.

Meskipun belum ada angka pasti mengenai jumlah kerugian, Marnabas menegaskan bahwa laporan awal akan disampaikan sebelum dilakukan evaluasi lebih mendalam. “Kami akan menyampaikan gambaran umum hasil audit terlebih dahulu sebelum keputusan akhir dibuat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini demi memastikan pengelolaan parkir yang lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog