Kedapatan Simpan Puluhan Klip Sabu, Warga Guntung Paring Diringkus Polisi

13 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

~ Advertisements ~

Seorang pria warga Guntung Paring, Landasan Ulin, berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan klip sabu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Deny Juniansyah mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

~ Advertisements ~

“Pada Rabu, 9 April 2025, kami menerima informasi dari warga terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Guntung Paring RT 18 RW 003, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” terang AKP Deny, Sabtu (12/4/2025).

~ Advertisements ~

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera menuju lokasi. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat.

“Pelaku mengaku bernama M. Hasbi Assyddiki (33). Kami langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Deny.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 22 lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 9,90 gram dan berat bersih 5,72 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain, yakni satu dompet bermerek, satu plastik klip sedang berwarna hitam dan putih, dua botol, serta satu unit smartphone.

“Semua barang bukti tersebut diakui milik tersangka dan langsung kami amankan,” tegasnya.

Tersangka kini telah dibawa ke Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Latest from Blog