Polsek Pulau Laut Timur Tangkap Pengedar Zenith, 700 Butir Siap Edar Diamankan

16 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh jajaran Polsek Pulau Laut Timur.

~ Advertisements ~

Kali ini, seorang pria berinisial SUPANDI alias Andi (54), warga Desa Semayap, berhasil diringkus polisi saat hendak mengedarkan ratusan butir obat keras jenis Carnophen/Zenith.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penangkapan terjadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Raya Lintas Timur KM 33, tepat di depan Mako Polsek Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli obat zenith di wilayah tersebut.

~ Advertisements ~

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku.

Saat melintas di depan kantor polisi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam, pelaku langsung dihentikan dan diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 700 butir obat diduga jenis Carnophen/Zenith yang disimpan dalam kantong plastik hitam dan digantung di bagian hook motornya.

Saat diinterogasi, SUPANDI mengakui bahwa obat-obatan tersebut miliknya dan akan diedarkan di wilayah Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur.

Selain obat terlarang, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A16k warna putih serta sepeda motor Honda Vario 160 yang digunakan pelaku.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Laut Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Laut Timur menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi siapa saja yang menyimpan, menguasai, atau mengedarkan narkotika Golongan I bukan tanaman tanpa hak.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran obat-obatan berbahaya yang merusak generasi muda. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” ujar Kapolsek.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika harus terus diperketat, termasuk terhadap jenis obat keras seperti Carnophen/Zenith yang kerap disalahgunakan.