NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dua orang yang diduga pelaku pencurian busbar atau batang tembaga milik PT Diyatama Metro Sejati di Kelurahan Komet, Banjarbaru. Keduanya yakni Herry Firmansyah dan Zainal diamankan oleg Polres Banjarbaru.
Melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru IPDA Kardi Gunadi, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, kasus tersebut bermula pada Senin (16/2/2026), saat itu, pihak perusahaan mendapati arah kamera CCTV berubah dari posisi semula.
Karena merasa janggal, tim Purchasing kemudian melakukan pengecekan dan pendataan barang, dari pemeriksaan tersebut, diketahui sejumlah barang bekas berbahan tembaga telah hilang.
“Saat pihak perusahaan mengecek CCTV, benar ada yang mengambil barang tersebut. Pelaku diduga membawa bekas tembaga tersebut dan memasukkannya ke sebuah mobil,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Setelah sekitar tujuh bulan penyelidikan,akhirnya pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal Polres Banjarbaru memperoleh informasi mengenai keberadaan Herry di Kalimantan Tengah.
Tim dari Polres Banjarbaru langsung bergerak, akhirnya Herry berhasil diamankan di Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
“Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.
Kardi menambahkan saat diperiksa, Herry mengakui melakukan pencurian bersama Zainal, keduanya masuk ke lokasi melalui lubang kontrol dengan menggunakan tangga.
“Ada 12 batang busbar (batang tembaga_red) yang telah diambil, berat totalnya mencapai 144 kilogram,” ungkap Kardi.
Kardi mengatakan, menurut pengakuan pelaku belasan batang busbar tersebut kemudian dijual kepada pengepul di Jalan Jeruk, Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.
“Dari hasil penjualan barang curian itu, keduanya memperoleh uang sebesar Rp16,6 juta,” ucapnya.
Uang hasil pencurian tersebut kemudian dibagi dan digunakan untuk sejumlah keperluan.
“Zainal mendapatkan Rp6 juta, sementara sebagian uang lainnya digunakan untuk membayar rental mobil Honda HR-V,” beber Kardi.
Sementara itu, sekitar Rp4,5 juta digunakan Herry untuk pembayaran sepeda motor dan sebagian lainnya dibayarkan ke Bank Kalsel, namun menurut Kardi selain Herry, polisi juga telah mengamankan Zainal yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Keduanya kini diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(nw)
