Hadapi Kebencanaan BPBD Kotabaru Bersama Forkopimda Menyusun RKPD Tahun 2026

16 April 2025
Rapat Penyusunan RKPD/Renja Tahun 2026 di ruang rapat BPBD ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kebencanaan adalah peristiwa yang mengganggu kehidupan masyarakat, baik karena faktor alam, nonalam, atau manusia yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

~ Advertisements ~

Maka dari itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru gelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk berkolaborasi dalam menyusun perencanaan penanganan bencana alam.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam rancangan usulan kepada mitra perangkat daerah melalui forum perangkat daerah tahun 2025 dilakukan penyusunan RKPD atau Renja Tahun 2026, peserta Forum antara lain perwakilan SKPD terkait termasuk Bappeda, Satpol PP & Damkar, Dinas Sosial, DPMD, PUPR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Badan Kesbangpol, dan Dinas Pendidikan, serta Dinas Kominfo.

~ Advertisements ~

Kepala Badan BPBD Kotabaru Eka Sapruddin dalam wawancara menyampaikan dalam pertemuan itu memastikan kembali kerja sama antar SKPD terjalin baik untuk perencanaan penanganan bencana yang mana tidak berfokus kepada BPBD saja, akan tetapi semua SKPD terkait juga ambil bagiannya.

~ Advertisements ~

“Kami tegaskan kembali semua SKPD terkait setidaknya bantu untuk program dan anggarannya untuk penanganan bencana ini. Paling tidak forum ini sudah pilihan baik dalam rangka kordinasi dengan Forum Perangkat Daerah,” ungkapnya kepada wartawan Newsway.co.id saat ditemui di Kantor BPBD.

Kepala Badan BPBD Kotabaru Eka Sapruddin ( Kanan) didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kotabaru Hendra Indrayana (kiri) ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

Eka Sapruddin berharap jangan hanya berharap di BPBD saja. Namun, semua SKPD juga mempunyai program tentang penanganan kebencanaan, dengan tupoksi koordinasi dengan Forum perangkat daerah.

“Alhamdulillah dari hasil rapat kerja tadi dihasilkan bahwa setiap SKPD sudah memberikan RKP/Renja program tentang penanganan kebencanaan tahun 2026,” ucapnya.

Hal yang sama dijelaskan, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kotabaru Hendra Indrayana kalau mereka dibawah asuhan Sekda yang mana sekaligus menjadi Kepala BPBD Kotabaru, ia siap melaksanakan tugas yang diberikan dengan tetap berkoordinasi sehingga kami terus memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait bencana alam.

“Tadi sudah diputuskan Kami bermufakat dengan kawan-kawan SKPD terkait untuk tidak lepas tangan membantu BPBD dalam melaksanakan tugasnya saat terjadi bencana, sebagai ASN sudah kewajiban kami memberi pelayanan yang memuaskan masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” papar Hendra Indrayana.

Rapat dipimipin langsung Sekda Kotabaru sekaligus Kepala BPBD Kotabaru Eka Sapruddin ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

Sekedar informasi tambahan kegiatan dalam rancangan usulan kepada mitra perangkat daerah melalui forum perangkat daerah dilakukan penyusunan RKPD atau Renja ini dilaksanakan setiap tahunnya.

Diharapkan SKPD yang masuk dalam Forum perangkat daerah selalu menyiapkan program penanganan kebencanaan yang mana sebagai sarana menyampaikan informasi secara akurat dan penanganan langsung dilapangan.