NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Disaat Komnas HAM berkunjung ke kantor Newsway.co.id Rabu siang untuk melakukan pendalaman kasua kematian Juwita, sejumlah Mahasiswa UNISKA MAB membentangkan spanduk besar di Jembatan Fly Over Banjarmasin mengarah Jalan Gatot Subroto.

Dikonfirmasi newsway.co.id Presindan Mahasiswa UNISKA MAB M Anzari menyatakan pembentangan spanduk itu dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa UNISKA MAB yang dimana bertuliskan “KAWAL SAMPAI TUNTAS” dengan hastag #JUSTICEFORJUWITA”

“Betul pembentangan itu kami lakukan sebagai bentuk ingatan agar tidak lupa bahwa kasus ini belom berakhir dan harus dikawal sampai setuntasnya,” jelasnya.

Ia mengatakan penetapan tersangka sudah dilakukan oleh Denpom AL Banjarmasin, namun menurutnya belom dijatuhkan sebagai terdakwa.
“Juwita adalah mahasiswa UNISKA, kami sangat menunggu penetapan terdakwa,” ucap Presma Uniska MAB Muhammad Anzari.
Adanya pembentangan spanduk besar ini bertujuan sebagai pengawalan kasus almarhum Juwita.
“Kami berharap masyarakat tau persoalan kasus ini belum selesai perlu proses waktu panjang. Kami berharap masyarakat terus mengikuti perkembangan perkembangan kasus ini sampai ke adilan di temukan yang se adil-adilnya,” tandasnya.