Dukung Surat Edaran Bupati, Polres Kotabaru Gelar Patroli Dialogis Imbau Pelajar Tak Keluyuran Malam

by
29 September 2026
Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru siap mengawal ketat pelaksanaan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 400.1.4/039 mengenai pembatasan aktivitas pelajar di atas pukul 21.00 WITA. Langkah ini diambil guna memastikan para pelajar berada di lingkungan yang aman dan terhindar dari potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., diwakili Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H., Senin (28/9/2026).

Menurut Kompol Andi, kebijakan pemkab ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memelihara ketertiban masyarakat sekaligus melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Kotabaru.

“Atas arahan Bapak Kapolres, kami mendukung penuh aturan ini. Ini bukan sekadar pengetatan, melainkan bentuk investasi keselamatan bagi anak-anak Kotabaru. Kita ingin mengantisipasi berbagai bahaya malam hari seperti aksi balap liar, pergaulan bebas, hingga potensi kerawanan lainnya,” ungkap Kompol Andi.

la memastikan penindakan di lapangan tetap mengedepankan prinsip Polri Presisi yang humanis.

“Tidak ada tindakan represif terhadap pelajar. Pendekatan kami persuasif, edukatif, dan pembinaan. Personel di lapangan akan memberikan teguran dan mengantar anak kembali ke orang tuanya. Tindakan tegas hanya untuk pelanggaran berulang atau yang sudah mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Andi menekankan keberhasilan edaran ini tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Polres akan bersinergi dengan Kodim 1004, Satpol PP, Dinas Pendidikan, hingga perangkat RT/RW untuk melakukan patroli dialogis secara intens.

“Namun benteng utamanya tetap keluarga. Kami berharap orang tua menjadi pengawas pertama dan utama bagi putra-putrinya. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ini butuh kolaborasi semua pihak,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran dari para pemilik usaha, Kompol Andi memastikan bahwa aturan pembatasan ini tidak akan mengganggu roda perekonomian lokal.

“Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu cemas. Imbauan ini khusus menyasar kalangan pelajar, bukan masyarakat umum. Aktivitas perekonomian tetap dapat berjalan seperti biasa. Tujuan utama kita adalah menciptakan Kotabaru yang kondusif serta mendorong para pelajar agar lebih produktif,” pungkasnya.(nw)

Reporter: Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog