NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampanahan berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pelaku B (26) ditangkap pada Rabu (16/4/2025) dini hari, setelah terbukti membobol rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mulyadi (44), yang saat itu tengah bepergian ke Hulu Sungai Tengah.

Kapolsek Sampanahan, IPDA Martin Tatali, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (1/4/2025) dini hari, namun baru dilaporkan ke polisi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui ventilasi jendela, mencabut bohlam dan kamera CCTV, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp 3.500.000,” terangnya.
Aksi pelaku baru diketahui korban saat ia kembali ke rumah dan menemukan tanda-tanda pembobolan.
Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil melacak dan mengamankan pelaku di wilayah setempat.
Dalam pemeriksaan, B mengaku nekat mencuri karena kesulitan ekonomi usai kehilangan pekerjaan.
Tak hanya membobol rumah Mulyadi, B juga mengaku telah mencuri di sejumlah tempat lain, termasuk beberapa warung dan mushola, dengan total kerugian mencapai Rp 1.330.000.
Polisi turut menyita barang bukti berupa:
- 1 buah bohlam lampu
- 1 gunting kecil
- 1 obeng belah bergagang biru
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum kini tengah berjalan dan penyelidikan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
IPDA Martin Tatali mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.