NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) lewat Biro Organisasi Sedta Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik se-Kalsel Tahun 2025 di Gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).

Rakor dihadiri tamu spesial dari Kabinet Merah Putih yaitu Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto kemudian ada Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Bupati/Wali Kota, serta jajaran perangkat daerah di semua wilayah Kalsel.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra menjelaskan, kegiatan ini adalah upaya dalam menyiapkan rencana konkret guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah lingkup Banua Kalsel.

“Tujuannya memberikan dan melahirkan rumusan-rumusan yang dapat membawa kemajuan serta perbaikan di bidang pelayanan publik, reformasi birokrasi, SAKIP, dan BerAKHLAK, sehingga tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, adil, makmur, serta sejahtera dapat tercapai,” ungkapnya.
Di momen itu pula, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan apresiasi bagi mereka yang dinilai unggul dalam penilaian seperti pelayanan publik, reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK.
Selain itu ujarnya, Kepala Daerah se-Kalsel juga menandatangani menandatangani komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan sistem pengaduan masyarakat melalui LAPOR!
“Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan LAPOR! oleh kepala daerah se-Kalsel yang kemudian dilanjutkan dengan talkshow pelayanan publik,” jelas Galuh.
Terakhir, Ia menegaskan, rakor ini diharapkan menjadi katalisator untuk menciptakan birokrasi yang efektif, rasional, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Dengan sinergi lintas sektor, pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berintegritas di Kalsel bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan,” pungkas Galuh.