NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kabar gembira bagi para peserta PPPK dan CPNS tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru. Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera dibagikan dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Aparatur BKPSDM Kotabaru, Nurliana, menyampaikan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta PPPK telah rampung 100 persen.


Sementara itu, untuk CPNS, masih ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki karena tidak sesuai, atau yang disebut Berkas Tidak Sesuai (BTS).

“Untuk SK PPPK dan CPNS, rencananya akan kami serahkan secara bersamaan pada minggu ke-3 bulan April 2025, sambil menunggu konfirmasi dari pimpinan,” ujar Nurliana saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (14/4/2025).


Ia menjelaskan bahwa penerima SK PPPK dan CPNS nantinya akan mulai aktif bekerja terhitung sejak 1 Mei 2025. Namun sebelum itu, masing-masing ASN baru wajib mengantongi Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai bukti sah mulai bertugas.
Lebih lanjut, Nurliana mengungkapkan bahwa kendala dalam proses administrasi sangat minim. “Saat ini hanya tinggal menyelesaikan perbaikan BTS untuk CPNS. Sedangkan untuk PPPK, tidak ada kendala berarti,” tambahnya.
BKPSDM juga mengimbau agar seluruh peserta PPPK dan CPNS, khususnya yang berdomisili di luar daerah, mulai bersiap-siap dari sekarang.
Mereka diharapkan sudah berada di wilayah Kabupaten Kotabaru saat pengumuman jadwal pembagian SK diumumkan.
Diharapkan dengan proses pengangkatan yang lebih efektif dan efisien ini, para Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.