NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pengadilan Agama Martapura mencatatkan prestasi gemilang dengan meningkatnya indeks penanganan penyelesaian perkara yang tinggi sehingga naik kelas menjadi IA.

Kenaikan kelas ini ditandai dengan acara syukuran kenaikan kelas pengadilan yang digelar di Kantor Pengadilan Agama Martapura, Rabu (23/4/2025).

Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IA, Hikmah mengatakan, kenaikan kelas pengadilan ini dikarenakan tingginya indeks penanganan penyelesaian perkara yang ditangani Pengadilan Agama Martapura.


“Setiap tahunnya ada 2.000 penyelesaian perkara yang dituntaskan dan bahkan ditahun 2025 ini pada triwulan pertama, perkara yang diselesaikan sebanyak 600 perkara,” ungkapnya.

Hikmah menjelaskan, dengan jumlah perkara yang cukup banyak, proses penyelesaian perkara yang panjang dan kompleksitas perkara yang berat menjadikan Pengadilan Agama Martapura kelasnya menjadi naik sesuai undang-undang.
“Pada awalnya di kelas 1B menjadi kelas 1A,” ucapnya
Pengadilan Agama Martapura mendapatkan kenaikan kelas menjadi kelas 1A bukan hanya dengan penyelesaian perkara yang tinggi, tetapi memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat tentang upaya pencegahan perceraian yang setiap tahunnya selalu meningkat.
“Setelah melihat seluruh kinerja kami, maka diberikanlah apresiasi kenaikan kelas ini,” kata Hikmah.
Ia mengungkapkan, bahwa Pengadilan Agama Martapura tidak hanya memberikan pelayanan atau sidang di Kantor, tetapi dapat melaksanakan sidang di luar Gedung untuk masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang jauh untuk mengakses ke kantor pengadilan.
“Dengan cara sistem jemput bola kita melayani masyarakat,” ungkapnya.
Hikmah berharap, dengan kenaikan kelas ini, Pengadilan Agama Martapura dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus tingkatkan kualitas kami dengan orang-orang yang berkompeten agar masyarakat terus terbantu dengan pelayanan kami,”harapnya.