NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjarbaru, Said Subari, angkat bicara menanggapi laporan Bawaslu terkait pemasangan baliho ucapan selamat kemenangan pasangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030.


Alasan Pemasangan Baliho
Dalam konfirmasi via telepon, Said Subari menjelaskan bahwa pemasangan baliho di Jalan A. Yani KM 26 tersebut berdasarkan Rekapitulasi resmi KPU yang telah dirilis


“Saya mengucapkan selamat karena hasilnya sesuai realita. Jika ini dipermasalahkan, saya menghormati dan siap diproses sesuai aturan,” tegas Said Subari.


Proses Laporan di Bawaslu
Komisioner Bawaslu Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, membenarkan adanya laporan dari tokoh masyarakat Drs. Rachmadi:
✔ Laporan baru masuk dan sedang diverifikasi kelengkapannya
✔ Baliho dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan publik

Isi baliho kontroversial:
“DPC Partai Demokrat Kota Banjarbaru Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Hj Erna Lisa Halaby & Wartono Menjadi Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Periode 2025-2030”
Dua Sisi Pandang
- Pihak Pelapor (Rachmadi):
- Khawatir memicu keresahan masyarakat
- Dianggap premature celebration sebelum penetapan resmi KPU
- Pihak Terlapor (Said Subari):
- Menegaskan dasar pemasangan sesuai hasil pemilu
- Bersedia mengikuti proses hukum jika ada pelanggaran
Update Terkini:
- Bawaslu masih mengevaluasi kelayakan laporan
- Proses verifikasi dokumen dan bukti pendukung sedang berjalan
(Sumber: Konfirmasi langsung ke pihak terkait | Pantauan lapangan)
#BalihoKontroversial #BawasluBanjarbaru #PSUBanjarbaru2025