Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Digelar, 6 Saksi Diperiksa

by
5 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sidang perdana kasus pembunuhan Juwita, jurnalis wanita asal Banjarbaru, oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (5/5/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sidang yang berlangsung di Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning ini memeriksa enam dari total sebelas saksi yang dijadwalkan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dipimpin oleh Letkol Chk Arie Fitriansyah sebagai hakim ketua, sidang berjalan lancar dengan agenda:
Pembacaan dakwaan
Pemeriksaan saksi (dibagi dalam dua sesi)

~ Advertisements ~

Letkol Chk Sunandi (Kepala Odmil III-15 Banjarmasin) menjelaskan:
“Hari ini kami periksa enam saksi, termasuk tiga keluarga korban. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya di persidangan mendatang.”

~ Advertisements ~

Daftar Saksi yang Diperiksa

  1. Praja (kakak korban)
  2. Susi Anggraini (kakak ipar korban)
  3. Satria (keluarga korban)
  4. Tiga saksi lainnya (identitas belum diungkap)

Juwita, seorang jurnalis, tewas diduga dibunuh oleh Kelasi I Jumran, anggota TNI AL. Kasus ini mencuat setelah laporan keluarga dan investigasi pihak berwajib.

Jadwal Sidang Selanjutnya:

  • Pemeriksaan lima saksi tersisa
  • Pembuktian dan pledoi

Latest from Blog