Penembakan Maut di Samarinda: Sembilan Pelaku Ditangkap, Diduga Terkait Jaringan Narkoba

6 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, SAMARINDA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus penembakan di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Sebanyak sembilan orang pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pembunuhan berencana tersebut. Pelaku berinisial FA berperan sebagai koordinator lapangan, UJ sebagai eksekutor utama, sementara tujuh lainnya—LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N—bertindak sebagai pengintai, penyedia kendaraan, dan logistik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Korban, seorang pria berinisial D (34), tewas setelah ditembak lima kali di depan pintu masuk tempat hiburan malam tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata api laras pendek, lima selongsong peluru, dua proyektil di lokasi kejadian, tiga proyektil di tubuh korban, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

~ Advertisements ~

Motif sementara dari penembakan ini diduga kuat adalah balas dendam terkait konflik pribadi yang berhubungan dengan bisnis narkoba di Samarinda. Beberapa tersangka diketahui memiliki catatan keterlibatan dalam kasus narkotika, dan polisi tengah mendalami apakah penembakan ini terkait dengan perebutan wilayah kekuasaan atau masalah utang piutang dalam bisnis tersebut.

~ Advertisements ~

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterkaitan para pelaku dengan jaringan narkoba yang lebih luas di Kalimantan Timur.

Latest from Blog