Pemkab Gelar Rakoor Program P3DN, DKUMPP Kabupaten Banjar Harapkan Kenaikan Target

Rakoor Program P3DN (Foto : Media Center/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemanfaatan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa adalah tindakan yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Inpres ini bertujuan untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pernyataan mengenai hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman, dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Triwulan I, di Aula Barakat Martapura, Rabu (14/5/2025).

~ Advertisements ~

“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mengalami perubahan terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025, terdapat regulasi yang mengatur tentang pemanfaatan produk dalam negeri dan keterlibatan UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Hilman menjelaskan bahwa sebelumnya, 40% anggaran belanja pemerintah diwajibkan untuk UMKM. Rakoor ini bertujuan menyampaikan dasar perhitungan kepada seluruh peserta pengadaan barang dan jasa guna menetapkan target berdasarkan evaluasi yang dilakukan selama rakoor.

“Pemerintah pusat mengeluarkan Permendag Nomor 47 Tahun 2016 dan Kemenperin Nomor 46 Tahun 2022 sebagai upaya mendorong seluruh daerah, termasuk Kabupaten Banjar, agar lebih optimal dalam memanfaatkan produk lokal untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menerbitkan Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/0126/Kum/2022 yang membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Rakoor Program P3DN (Foto : Media Center/newsway.co.id)

Ia menjelaskan bahwa kebijakan itu berfungsi sebagai pedoman operasional bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengintegrasikan penggunaan produk lokal ke dalam perencanaan kegiatan mereka.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi komitmen SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan camat dalam menjalankan program P3DN.

“Target capaian 98% di bulan Mei baru tercapai 25,57%. Diharapkan ke depannya target ini meningkat, dan seluruh SKPD serta camat diimbau untuk bangga menggunakan serta aktif mempromosikan dan memasarkan produk UMKM Kabupaten Banjar,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti dan dihadiri oleh para camat serta perwakilan dari SKPD Banjar.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog