Kalapas Perempuan : Ini Merupakan Tanggung Jawab Bersama

by
9 Februari 2023
penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, pada Kamis (9/2/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Membangun sinergitas antar instansi Pemerintah merupakan langkah yang dilakukan secara terus-menerus oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Lilis Yuaningsih.

~ Advertisements ~

Dukungan dari berbagai pihak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentu sangat diharapkan agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Untuk itu, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 27 Stakeholder yang ada baik itu Pemerintah, lembaga, dan perusahaan di Kalimantan Selatan, pada Kamis (9/2/2023).

~ Advertisements ~

Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lilis Yuaningsih mengatakan, tanda tangan kerjasama ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP.

~ Advertisements ~

“Kami memang punya komitmen, bagaimana kita berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk melayani WBP yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura ini, tidak hanya kita sendiri, tentunya kita menggandeng Stakeholder yang lain,” ujarnya.

Lilis melanjutkan, sesungguhnya WBP yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura ini mayoritas adalah masyarakat Kalsel, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama.

Karena sesungguhnya warga binaan yang ada di Lapas perempuan ini, mayoritas orang Kalimantan Selatan semua, sehingga ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kemenkumham saja

Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lilis Yuaningsih

Terakhir Lilis mengatakan, oleh karena itu solusi untuk hal ini yakni dengan menggandeng Stakeholder yang ada di Kalsel, untuk bersama-sama berkontribusi, berkolaborasi, dan bersinergi dalam melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi WBP.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel, Faisol Ali mengatakan, kehadiran pihaknya kali ini sebagai bentuk dukungan terhadap langkah yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura.

“Kehadiran kami di sini untuk mendukung Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura terkait MoU dengan seluruh Stakeholder yang ada di sini, ini merupakan komitmen kami, bahwa kami ini Zero narkoba, Zero kebijakan-kebijakan tidak proporsional, Zero pungutan, dengan ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama ini,” bebernya.

Faisol juga mengatakan, setidaknya perjanjian kerjasama ini dapat menjadi reintegrasi sosial atau proses penyatuan kembali bagi WBP.

“Paling tidak ini pelayanan kami atau reintegrasi sosial dari warga binaan yang tidak memiliki keterampilan, maka di dalam kita ajari semuanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog