NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti ini mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, jajaran Forkopimda, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syairi Mukhlis memaparkan bahwa penyusunan APBD 2027 tetap berpedoman pada visi “Kotabaru Hebat”. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 ditargetkan mencapai Rp3,87 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,96 triliun.
“Kebijakan anggaran ini difokuskan pada pemenuhan layanan dasar, percepatan penanggulangan kemiskinan, serta pencapaian target pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029,” ujar Wabup.
Selain aspek anggaran, Pemkab Kotabaru juga mengajukan tiga Raperda sebagai landasan hukum pembangunan daerah, yakni:
Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, sebagai pedoman percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu.
Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, guna memperkuat jati diri dan melestarikan kearifan lokal.
Raperda tentang Desa Wisata atau Kampung Wisata, sebagai landasan pengembangan pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat.
Ketiga regulasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap pembahasan ketiga Raperda dan KUA-PPAS dapat berjalan lancar sehingga penetapan APBD 2027 dapat dilaksanakan tepat waktu. Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada anggota DPRD, Hj. Nurhaida, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan di tingkat legislatif.(nw)
Reporter : Rizal
